3.09.2010

Kenapa banyak pertanyaan " bagaimana kalau lupa ??? "

Pada saat mengajar, dalam pembahasan materiagama Islam, terutama bab sholat baik di SMP ataupun SMA banyak sekali anak-anak yang bertanya. Pak, bagaimana kalau saya lupa tidak mengerjakan sholat ?. Dengan berbagai alasan ada yang karena ketiduran, capek dan lain-lainnya.



Dari Ibnu Abbas r.a berkata, bahwa sesungguhnya Rasulullah saw bersabda, Sesungguhnya Allah mengampuni beberapa prilaku umat-Ku, yakni keliru, lupa dan terpaksa. Hadits Hasan riwayat Ibnu Majah dalam Thalak, bab: Yang dipaksa dan yang lupa, nomor 2034.

Pemahaman dan pelajaran yang dikandung hadits ini, mencakup orang yang melanggar larangan Allah, atau meninggalkan perintah-Nya karena tidak sengaja dalam mengerjakan atau meninggalkannya, demikian pula perbuatan yang dilakukan dalam keadaan lupa atau terpaksa, maka semua itu tidak terkena celaan di dunia dan hukuman di akhirat, sebagai karunia dan nikmat dari Allah.

Karunia Allah atas umat ini sangat agung, karena Dia telah meringankan kewajiban yang dibebankan kepada umat yang lain. Orang-orang Bani Israel jika mereka diperintah lalu mereka lupa, atau jika dilarang lalu mereka melanggarnya, maka mereka dihukum dan diberi sangsi oleh Allah Ta'ala. Sementara Allah mengabulkan doa umat ini dan menangguhkan azab-Nya dari mereka. Yang menunjukkan kepada fenomena ini adalah firman Allah:

(Mereka berdoâ), ˜Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hokum kami jika kami lupa atau kami bersalah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. (Al-Baqarah:286)

Allah mengampuni apa yang diperbuat karena kesalahan atau lupa, maka Allah tidak menghukumnya, Allah berfirman: Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu.(Al-Ahzab:5)

yang dimaafkan bukan berarti lepas dari seluruh hukuman. Perbuatan seorang mukallaf (yang terbebani kewajiban) jika melakukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan syariat, maka dia memiliki konsekuensi hukum yang akan ditimpakan kepadanya, yaitu berupa penjatuhan sangsi atau dia dianggap sebagai orang yagn berdosa, atau dia harus mengqadha yang tertinggal atau mengganti apa yang dirusak dan yang semisalnya.

seorang muslim wajib memperhatikan masalah shalatnya, menunaikan pada waktunya dengan cara berjamaah, tidak bermalas-malasan ataupun menunda-nundanya. Karena hal ini bisa menjadi penyebab terlewat atau terlupakannya shalat. Adapun jika ada seseorang yang lupa atau tertidur sehingga tidak bisa melaksanakan shalat, maka ia wajib melaksanakan shalat yang tertinggal yang disebabkan oleh lupa atau tertidur, (yaitu) segera saat ia ingat. Berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam :

" Barang siapa yang lupa mengerjakan satu shalat atau tertidur, maka hendaklah ia mengerjakannya saat ia ingat. Tidak ada denda baginya, kecuali itu". (HR Imam Muslim dalam kitab shahîhnya, 1/477,dari hadits Anas bin Mâlik radhiallahu'anhu ).

Allah 'Azza wa Jalla juga berfirman :

"Maka sembahlah Aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku". (Qs. Thâha/20:14)

Jadi jika kita lupa tidak sholat karena tidur, maka jika terbangun dari tidurnya atau teringat, hendaklah bergegas melaksanakan shalat yang tertinggal, kapanpun ia ingat atau terbangun

Demikian semoga dapat menjadi pengetahuan dan menambha amal ibadah kita.
Amin, amin, amin ya robbal 'alamin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar